Tuesday, November 22, 2016

Tingkat Pengangguran

Penganggur (unemployed person) dan tingkat pengangguran (unemployment rate)

Penganggur adalah bagian dari angkatan kerja (labor force) yang tidak memperoleh pekerjaan

Angkatan kerja adalah bagian dari penduduk usia kerja (working age population) →utk.Indonesia 15 thn. Ke ats utk.Amerika Serikat 16-65 thn.;  yang masuk ke pasar tenaga kerja.

Tingkat Pengangguran=(penganggur/angkatan kerja)x100%

Unemployment by reasons:
1.Job loser
2.Reentrant
3.New entrant
4.Job leaver

Jenis-jenis pengangguran

A.Konjungtural→terjadi sebagai akibat adanya penurunan kegiatan ekonomi secara umum (resesi atau depresi)
B.Struktural→terjadi akibat adanya perubahan struktur kegiatan ekonomi dari agraris ke industri mendorong terjadinya perubahan permintaan jenis dan sifat tenaga kerja serta perubahan teknologi yg.digunakan
C.Friksional→terjadi akibat adanya keinginan pekerja utk.mendapat jenis pekerjaan yg.lebih baik dgn.gaji yg.lebih banyak,namun kesempatan kerja seperti itu jumlahnya tdk.terlalu banyak.

Akibat buruk pengangguran

A.Bagi perekonomian
1.GNP tidak maksimal
2.pendapat pajak untuk pembangunan berkurang
3.pertumbuhan ekonomi terganggu

B.Bagi individu
1.kehilangan utk.memeroleh pendapatan
2.kehilangan ketrampilan
3.ketidakstabilan sosial-ekonomi

Upaya-upaya memerangi pengangguran:

1.memperbaiki pelayanan pasar tenaga kerja→menyediakan informasi sebanyak-banyaknya tentang pasar tenaga kerja.
2.menyelenggarakan program pelatihan tenaga kerja
3.menghilangkan hambatan-hambatan yang ada di pasar tenaga kerja
4. mengurangi diinsentif untuk bekerja misal mengurangi subsidi



Hukum Okun (Arthur Okun Law):
Setiap penurunan 2% GNP dari GNP potensialnya, maka akan menaikkan tingkat pengangguran sebesar 1%

No comments:

Post a Comment